Berita Jember Hari Ini

Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Perempuannya yang Masih Usia SD di Jember, Dilakukan di Kamar Mandi Musala

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Ngaji tersangka pencabulan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang guru ngaji di Jember ditangkap polisi karena telah mencabuli bocah muridnya.

Guru ngaji di Jember yang identitasnya disebut HR itu menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak.

Ustad yang mengajar Musala Kecamatan Patrang tersebut diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi tiga murid perempuannya di kamar mandi.

YN (40), ibu dari satu korban mengungkapkan, kasus tersebut terungkap karena curiga, putri bungsunya tidak mau belajar mengaji lagi di mushola tersebut.

Ketika ditanya anaknya malah ketakutan.

"Kami mencoba menggali dan menanyakan kejadian yang menimpa putri ragil kami. Malah anaknya merasa takut untuk bercerita, karena telah diberi pesan sama pelaku untuk tidak memberitahukan pada siapapun," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).

Dia mengaku saat itu mencoba membujuk korban, hingga putrinya bersedia menceritakan alasan tidak mau belajar ilmu agama di mushola tempat pelaku mengajar.

Menurut keterangan korban, pada Oktober 2023 putrinya bersama tiga temen ngaji diajari praktek wudhu secara bergantian di samping mushola.

"Di kamar madi itulah guru ngaji yang berinisial HR (44) meminta korban melepas mukena dan celana terus menciumi dan meraba bagian sensitif korban," kata dia.

Mendengar pengakuan putrinya, YN mengaku terkejut sebab anaknya yang masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD), telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari guru agamanya.

"Dan kami mencari informasi pada temen-temen ngaji yang lainya dan ternyata tiga lainya mengalami perlakuan yang sama," bebernya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Al-Qorni Aziz mengatakan pelaku telah ditahan, dan beberapa saksi juga telah diperiksa.

"Dari pemeriksaan dari 3 korban dan 3 saksi lainya. Kami lakukan pemeriksaan tersangka dan pengumpulan barang bukti langsung dilakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan," tanggapnya.

Abid mengungkapkan, modus tersangka melakukan pencabulan kepada tiga murid ngajinya itu dengan alasan praktik belajar wudhu.

Halaman
12

Berita Terkini