Bahkan Iptu Rudiana sampai mengajak Liga Akbar memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar.
Jika memang Iptu Rudiana memaksakan Liga Akbar agar memberikan keterangan tidak benar, maka itu adalah suatu pelanggaran berat.
Sanksinya, kata Oegroseno, bisa PTDH atau dipecat dari Polri.
"Bisa PTDH, karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak hanya gara-gara seperti ini," kata Oegroseno.