SURYAMALANG.COM, - Nasib Iptu Rudiana setelah Kapolri Listyo Sigit turun tangan jadi babak baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Iptu Rudiana pun terancam dipecat bila terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas dugaan merekayasa kasus Vina.
Ada banyak kejanggalan dalam kasus yang terjadi tahun 2016 silam tersebut yang muaranya tertuju pada Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana sendiri sejatinya adalah ayah Eky, korban pembunuhan dalam kasus tersebut.
Namun proses penangkapan hingga Laporan Polisi (LP) yang ditangani sendiri oleh Iptu Rudiana membuatnya kini jadi blunder.
Hal itu seperti yang dijelaskan oleh penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang menyebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah turun tangan.
Adapun Iptu Rudiana juga sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.
Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.
Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos" ungkap Aryanto Sutadi melansir Tribunnewsbogor (grup suryamalang) Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut, Aryanto menjelaskan tujuan utama dari pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana.
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," imbuh Aryanto.
Lantas, Aryanto Sutadi mengurai analisanya soal Iptu Rudiana.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Itu sebabnya, Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.