Kasus PPDB Jalur Zonasi SMAN Tulungagung

Jawaban Pembatalan PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Ditunggu Hari Ini, 2 Gugatan Hukum Sudah Siap

Penulis: David Yohanes
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum orang tua siswa, Hery Widodo SH menyerahkan surat keberatan, menuntut pembatalan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Penasihat Hukum Orang Tua pendaftar PPDB SMAN 1 Kedungwaru sudah menyiapkan gugatan hukum jika hari ini tak ada jawaban resmi dari permintaan mereka untuk pembatalan PPDB di sekolah favorit di Tulungagung itu.

Untuk diketahui, melalui penasihat hukum Hery Widodo, dua warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru menuntut pembatalan hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.

Baca juga: Bobroknya Sistem PPDB Jalur Zonasi Terungkap di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Dituntut Pembatalan

Mereka telah mengirim surat ke berbagai instansi untuk menuntut pembatalan ini, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ombudsman, Gubernur Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, DPRD Jatim, Bupati Tulungagung dan DPRD Tulungagung.

Hery mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban surat ke semua pihak ini pada Selasa (2/7/2024).

Jika sampai hari ini tidak ada pembatalan, Hery mengaku akan melakukan dua gugatan sekaligus.

Gugatan perbuatan melawan hukum akan didaftarkan ke Pengadilan Tulungagung.

Sedangkan gugatan pembatalan hasil PPDB didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Jika sampai besok (hari ini) tidak ditanggapi, tidak ada pencabutan pengumuman PPDB jalur zonasi, kami segera daftarkan gugatan,” tegas Hery, Senin (1/7/2024).

Gugatan di PTUN segera dilakukan untuk mengetahui kedudukan pengumuman PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Apakah hasil PPDB itu sah menurut hukum dan bisa diterima semua pihak, atau harus dibatalkan karena cacat.

Hery berharap proses ini bisa dijalankan dan dihormati bersama demi kebaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung.  

“Langkah hukum harus segera kami ambil demi proses perbaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung,” pungkas Hery.

 

Sebelumnya sejumlah orang tua di wilayah Desa/Kecamatan Kedungwaru protes karena anak mereka justru tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Jarak rumah mereka ke sekolah juga tergolong dekat, 500 meter saja, semenrara jalur zonasi terjauh di sekolah ini hanya 470 meter.

Halaman
123

Berita Terkini