Nasib Pengasuh Pondok Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur Secara Diam-diam di Lumajang, Segera Ditangkap

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Nasib Pengasuh Pondok Nikahi Siri Gadis Dibawah Umur Secara Diam-diam di Lumajang, Segera Ditangkap

Laporan Wartawan - Erwin Wicaksono

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG -  Sebelumnya heboh seorang ayah syok tahu putrinya dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren padahal masih dibawah umur di Lumajang menjadi sorotan. 

Kini, terungkap nasib pengasuh pondok pesantren yang nikahi siri gadis di bawah umur di Lumajang tersebut. 

Satreskrim Polres Lumajang memastikan segera melakukan penahanan terhadap ME tersangka kasus pernikahan siri di bawah umur, Selasa (2/7/2024).

Saat ini ME telah berada di Polres Lumajang untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pernikahan siri dengan seorang gadis berusia 16 tahun.

"Sudah kami periksa tersangka, tahan. Rencana segera akan kami tahan. Yang bersangkutan kooperatif. Agenda hari ini pemeriksaan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi.

Rochim menerangkan hukuman sudah menanti tersangka yang diketahui merupakan pengasuh pondok pesantren di Candipuro Lumajang itu.

Terkait motif tersangka melakukan pernikahan siri masih didalami oleh kepolisian.

"Disangkakan pasal persetubuhan undang-undang perlindungan anak," jelasnya.

Sementara itu, tersangka diketahui datang ke Polres Lumajang bersama kuasa hukumnya.

Misdianto, kuasa hukum tersangka mengatakan kali ini kliennya sedang diperiksa polisi terkait perbuatan nikah siri dengan gadis di bawah umur. Misdianto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalani kliennya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim. (SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono)

Baca juga: Perjuangan Sri Disabilitas Pungut Sampah hingga Malam Demi Nafkah, Anaknya Belajar di Emperan Toko

"Perihal langkah hukum selanjutnya kami akan berdiskusi dulu," katanya.

Misdianto menambahkan sejauh ini kliennya selalu berusaha memenuhi panggilan polisi. Ia juga membantah tersangka berusaha mangkir dari panggilan kepolisian.

"Sejauh ini tersangka tetap tinggal di kediamannya tersebut (di Candipuro). Tidak benar kalau disebut kabur dan ini sudah kooperatif memenuhi panggilan polisi," paparnya.

Ayah Gadis Syok Tahu Anaknya Dinikahi Siri Pengasuh Pondok

Seorang gadis di bawah umur dinikahi oleh Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena pengasuh ponses berinisial ME menikahi gadis berusia 16 tahun.

Pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan diam-diam.

Tak hanya itu, pernikahan keduanya dilakukan tanpa wali sebab tanpa sepengetahuan orang tua gadis.

Ayah gadis tersebut kemudian membeberkan kronologi dia mengetahui bahwa putrinya telah dinikahi oleh pengurus Ponpes.

Awalnya, ayah berinisial MR ini mendapatkan kabar dari tetangganya, bahwa anak gadisnya tersebut hamil.

Mendengar hal itu, MR menjadi kaget karena merasa belum pernah menikahkan putrinya dengan pria manapun.

Dari situ, MR kemudian mencari kebenaran mengenai kabar yang menyebutkan anaknya hamil.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan,”

“Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita MR di rumahnya, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024).

ILUSTRASI NIKAH SIRI (Tribunnews)

Baca juga: Nasib Mbah Kannut Diperkarakan Soal Warisan, Suami Baru Wafat, Kini Anak-anaknya Diminta Bertobat

Saat menelusuri hal itulah, MR menemukan fakta bahwa anaknya diam-diam telah dinikahi oleh pengasuh ponpes tadi.

Putrinya selama ini diketahui kerap mengikuti pengajian yang digelar oleh pengasuh ponpes tersebut.

Ternyata, usut punya usut, putrinya itu menjadi korban pernikahan diam-diam yang dilakukan oleh pengurus ponpes, ME.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada MR, putrinya itu mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp300.000 dan akan dibahagiakan, jika mau menikah dengan ME.

Karena terus mendapatkan bujuk rayu itu, MR mengatakan, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi oleh ME.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin (disenangkan) dan dikasih uang Rp300.000."

"Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, ketika dikonfirmasi di Polres Lumajang beberapa waktu lalu.

MR mengatakan, meski sudah menikah, putrinya dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.

Namun, gadis 16 tahun itu hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.

Dikatakan MR, tersangka dan putrinya diketahui tidak pernah bergaul di rumahnya.

MR menyebutkan, ME menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku dan anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

MR Sebut Putrinya Trauma Berat

MR mengatakan, setelah kejadian tersebut, putrinya mengalami trauma berat.

Bahkan, sampai tidak pernah keluar rumah dan takut bertemu orang lain.

MR pun berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil."

"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutup MR.

 

Berita Terkini