Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengikuti jalannya sidang.
"Putusan ini sesuai yang kami harapkan," ujarnya.
Pihak Heri Cahyono akan segera menindaklanjuti putusan hakim yang telah dibacakan.
Sementara pihak KPU akan melaporkan hasil putusan ke tingkat provinsi dan nasional.
Pihak KPU, melalui kuasa hukumnya Kostantinus Naranlele juga akan melaksanakan putusan tersebut.
"Kami akan laporkan ke tingkat provinsi dan RI. Kami akan ikuti putusan sidang," ujarnya.