Pilkada Malang Raya 2024

Calon Wali Kota Malang Independen Heri Cahyono Lanjut, Bawaslu Kabulkan Permohonan Soal Verifikasi

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang sengketa proses verifikasi administrasi dukungan bakal calon kepala daerah Kota Malang. Majelis Hakim Badan Pengawas Pemilu mengabulkan permohonan dari Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo untuk sebagian pada Rabu (3/7/2024).

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengikuti jalannya sidang.

"Putusan ini sesuai yang kami harapkan," ujarnya.

Pihak Heri Cahyono akan segera menindaklanjuti putusan hakim yang telah dibacakan.

Sementara pihak KPU akan melaporkan hasil putusan ke tingkat provinsi dan nasional.

Pihak KPU, melalui kuasa hukumnya Kostantinus Naranlele juga akan melaksanakan putusan tersebut.

"Kami akan laporkan ke tingkat provinsi dan RI. Kami akan ikuti putusan sidang," ujarnya.

Berita Terkini