SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung kini dihebohkan dengan aksi begal payudara yang meneror kaum hawa.
Bahkan, aksi begal payudara ini viral di media sosial dan menjadi topik utama perbincangan hangat warganet di Tulungagung.
Banyak perempuan di Tulungagung yang mengaku pernah menjadi korban begal payudara, mereka curhat di media sosial.
Misalnya dari akun Instagram Kacamata Tulungagung, ada sejumlah kaum hawa yang mengidentifikasi sosok yang sama terkait pelaku begal payudara.
Hal yang paling diingat adalah sepeda motor Suzuki Satria FU dan helm yang dikenakannya.
Mereka mencocokan dengan video yang diambil oleh korban terakhir, DA (22) perempuan asal Kecamatan Boyolangu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur, meminta masyarakat agar tidak segan melapor jika merasa pernah menjadi korban begal payudara ini.
“Silakan, yang pernah dirugikan oleh terduga pelaku untuk melapor ke kami,” ujarnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (12/7/2024) siang.
Lanjutnya, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melacak terduga pelaku, di antaranya rekaman video.
Menurutnya, rekaman video yang didapat sudah sangat cukup untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Namun sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
“Identitasnya, masih kami dalami,” ucap Muchammad Nur.
Masih menurut Kasat Reskrim, terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal 281 KUHPidana.
Pasal ini menguraikan kejahatan terhadap kesusilaan.
Pelaku kejahatan ini bisa dikenakan hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.