SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menangkap pria berinisial RP (29) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
RP diamankan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap OW (16) pelajar laki-laki asal Jawa Tengah.
Dalam aksinya tersebut, RP menyamar sebagai perempuan dan mengenalkan dirinya sebagai Ajeng.
Terduga pelaku dengan korban berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, korban baru berkenalan dengan terduga pelaku selama seminggu.
"Awalnya kenal melalui aplikasi dan keduanya kerap berkomunikasi sampai Jumat (12/7/2024) kemarin dan janjian untuk bertemu," kata AKP Fauzy kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/7/2024).
AKP Fauzy menuturkan, saat terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu, awalnya ditolak. Karena saat itu sudah malam dan korban merasa khawatir.
Namun terduga pelaku meyakinkan korban dan mengatakan bahwa sepupunya akan menjemput korban untuk diantarkan ke rumah terduga pelaku. Korban akhirnya menyetujui.
Korban kemudian dijemput dan dibawa ke sebuah rumah kontrakan.
Sebenarnya yang menjemput korban adalah terduga pelaku sendiri, namun mengaku bahwa ia adalah sepupu dari Ajeng.
"Setelah sampai di depan rumah kontrakan yang dimaksud, korban diminta untuk menunggu."
"Sementara terduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang."
"Terduga pelaku kemudian menyamar sebagai perempuan untuk menemui korban. Menyamar dengan pakai wig dan daster," terang AKP Fauzy.
Korban belum mengetahui bahwa yang ditemui adalah seorang laki-laki.
Sebab terduga pelaku sering mengirimkan video-video seksi seorang perempuan yang diakui sebagai dirinya.