SURYAMALANG.COM, MALANG - Tindakan kejahatan asusila berupa pencabulan pada bocah perempuan di kota Malang terungkap setelah korban yang berusia 10 tahun mengungkapkan apa yang dialaminya pada ibunya, Rabu (17/7/2024).
Ibu korban , RW (29), warga Kecamatan Sukun Kota Malang memilih langsung melaporkan kejadian itu pada polisi.
RW melaporkan seorang lansia berinisial MS sebagai terduga pelaku pencabulan.
MS yang telah berusia 70 tahun asal Kecamatan Kedungkandang itu diduga mencabuli AZ pada Rabu (17/7/2024).
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (18/7/2024) .
Ibu korban, RW mengatakan, kejadian bermula saat anaknya itu tidak terlihat di lapaknya yang berada di Pasar Comboran.
"Jadi, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB, anak saya (AZ) tidak kelihatan di area lapak saya. Saya tunggu hingga hampir setengah jam, tak kunjung kembali, dan akhirnya saya dan beberapa kerabat mencari di sekitar pasar," jelas sang Ibu , Jumat (19/7/2024).
Diketahui, AZ tergolong sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK) dan memiliki riwayat hiperaktif alias sangat aktif dan sulit untuk diam.
Ia pun khawatir terjadi sesuatu pada AZ.
"Setelah dicari, akhirnya anak saya ditemukan di lapak pria itu (MS). Saya tidak terlalu kenal, setahu saya ia juragan parkir dan juga punya lapak di area pasar ini (Pasar Comboran),"
"Awalnya, saya berterima kasih karena sudah menjaga anak saya. Dan si MS ini mengaku, kalau tahu anak saya ABK dan sudah dianggap seperti cucu sendiri," bebernya.
Setelah itu, RW pun menasehati AZ agar tidak bermain terlalu jauh.
Meskipun jarak antara lapak RW dan lapak MS tidak lebih dari 20 meter.
"Setelah diajak kembali ke lapak, anak saya mengaku kalau telah dipegang-pegang oleh MS. Bahkan, anak saya bilang sudah dicium dan jari dari MS dimasukkan ke bagian kemaluan anak saya," ungkapnya.
Seketika itu, ia pun langsung menghubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pengacara