SURYAMALANG.COM, MALANG - Dugaan mark up nilai dalam PPDB SMA negeri di kota Malang memasuki babak baru ketika siswa bersangkutan memutuskan mengundurkan diri dari SMAN 3.
Tapi di sisi lain, sejauh ini belum diketahui sikap dan keputusan Dinas Pendidikan Jatim selaku pengelola PPDB SMA negeri terkait temuan adanya mark up nilai dalam jalur prestasi rapor PPDB SMA di kota Malang.
Bahkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengaku belum mengetahui apakah tindakan Dinas Pendidikan Jatim melalui Cabang Dinas Malang, saat siswa bersangkutan mengundurkan diri.
Sikap Pemprov Jatim melalui Cabang Dinas ditunggu, setidaknya agar masyarakat bisa mengetahui siapa sebenarnya yang 'bermain' ? dan siapa yang sebenarnya jadi 'korban' ? dalam kasus dugaan mark up nilai di PPDB SMA Negeri ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelajar lulusan SMP 1 Malang , sebut saja siswa X yang diterima masuk SMAN 3 kota Malang melalui jalur nilai raport yang diduga dimark up sudah mengundurkan diri pada Rabu, (24/7/2024).
Suwarjana mengaku tidak tahu seperti apa nasib pendidikan siswa X yang akhirnya mengindurkan diri dari SMAN 3 Kota Malang.
"Setahu kami, yang bersangkutan mengundurkan diri dari SMA 3. Kalau sudah mengundurkan diri selanjutnya saya tidak tahu. Anak itu harus berpendidikan. Saya yakin cabang dinas (Pendidikan Jatim) akan memfasilitasi," kata Suwarjana, Jumat (26/7/2024).
Pemkot Malang tidak memiliki kebijakan penuh di pendidikan tingkat menengah atas.
Kebijakan sekolah menengah atas berada di tingkat Pemprov Jawa Timur.
Suwarjana hanya meyakini, pihak Pemprov Jatim melalui Cabang Dinas pasti akan memfasilitasi.
Terkait isu penggelembungan atau mark up nilai, Suwarjana menegaskan bahwa data yang ia terima tidak seperti disebutkan sejumlah pihak.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui siapa orang di balik penggelembungan nilai itu.
"Kami belum tahu siapa yang melakukan penggelembungan, yang jelas nilai di kami tidak seperti itu. Saya sudah surati resmi ke SMA. Yang kami dapat dari wali kelas, tidak sesuai dengan apa yang ada di SMA 3. Nah, saya kan berdasarkan laporan asli," ujarnya.
Suwarjana mengimbau kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidikan agar menghindari tindakan pelanggaran aturan. Pihaknya mengingatkan agar marwah pendidikan bisa dijaga sebaik-baiknya.
"Kami mengimbau dan memberi penjelasan kepada para operator, wali kelas, dan kepala sekolah. Dan mungkin seandainya keliru, dari 7.000 orang keliru satu ya wajar," katanya.