SURYAMALANG.COM, - Tiga kejanggalan vonis bebas Ronald Tannur dibongkar Mahfud MD sebagai Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Mantan Menko Polhukam.
Bebasnya Ronald Tannur setelah membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti membuat Mahfud MD menyentil ironi penegakan hukum sampai putusan hakim.
Selain itu Mahfud MD juga memberi solusi untuk keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti agar mendapat keadilan.
Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Diduga Dini tewas dianiaya oleh pacarnya sendiri, Ronald Tannur setelah kencan di Blackhole KTV Surabaya.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini.
Mendengar putusan itu, Mahfud MD secara pribadi mengaku kaget karena saat kasus ini mencuat ke publik, respons PKB dimana orang tua Ronald bernaung sebagai legislator DPR RI, kepolisian dan kejaksaan meyakinkan Ronald bersalah.
Terlebih, menurut Mahfud MD saat itu proses pembuktian dalam kasus tersebut tidak sulit mengingat bukti-bukti baik berupa video hingga hasil autopsi terungkap ke publik.
"Kok tiba-tiba ini, 8 bulan kemudian tahu-tahu bebas. Kita semua kaget," kata Mahfud MD di kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa (30/7/2024) melansir TribunSumsel.com.
Dari kasus tersebut, Mahfud MD menduga putusan tersebut bisa terjadi karena tiga hal;
1. Hakimnya Tidak Profesional
Pertama, kata Mahfud MD karena hakimnya tidak profesional.
Indikasi itu bisa dilihat dari bagaimana bukti-bukti penganiayaan yang belakangan mengakibatkan Dini tewas telah ditunjukkan di pengadilan.
Mahfud MD memandang secara akal sehat masyarakat bisa meyakini dengan jelas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Ronald kepada Dini tersebut telah terjadi.
Akan tetapi, kata Mahfud MD, hakim memiliki penafsiran berbeda dengan akal sehat masyarakat terkait penyebab kematian Dini.