Profil 2 Polisi yang Rampok Mobil Pengisi Uang ATM Rp 5,6 Miliar, 8 Tahun Bertugas Pangkat Briptu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil 2 Polisi yang Rampok Mobil Pengisi Uang ATM Rp 5,6 Miliar, 8 Tahun Bertugas Pangkat Briptu

3. HS Driver Ojol

Selanjutnya satu orang sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas atau driver ojol.

HS  beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kronologi Kejadian

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers mengungkap kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra. 

Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.

Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan melakukan penodongan.

Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian.

Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.

Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Selanjutnya pukul 15.00 WIB terendus diduga keberadaan pelaku inisial HS di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Halaman
123

Berita Terkini