SURYAMALANG.COM, - Terungkap profil 2 polisi yang rampok mobil pengisi uang ATM Rp 5,6 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Selain dua orang polisi, ada satu warga sipil seorang driver ojek online (ojol) yang ikut serta dalam aksi perampokan mobil pengisi uang ATM tersebut.
Salah satu dari polisi yang merampok uang diketahui sudah 8 tahun bertugas dengan pangkat Briptu (Brigadir Polisi Satu).
Perampokan mobil pengangkut uang ATM terjadi pada Senin (26/8/2024) malam.
Baca juga: Sosok Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM Rp 5,6 Miliar Ternyata Polisi dan Ojol, 7 Box Dibawa Kabur
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebut dua oknum anggota polisi yang terlibat berasal dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
Satu anggota Polri berpangkat Briptu yang sudah berdinas 8 tahun, sudah berkeluarga, dan sudah mempunyai dua orang anak.
Sedangkan satu anggota lainnya berpangkat Bripda masih bujang dan baru berdinas 1 tahun 11 bulan.
Mengutip TribunPadang.com, profil tiga orang pelaku antara lain sebagai berikut;
1. NPP Anggota Polri
Pelaku pertama berinisial NPP adalah anggota Polri berusia 29 tahun
NPP warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
2. MSAD Anggota Polri
Pelaku kedua berinisial MSAD adalah anggota Polri berusia 21 tahun
MSAD warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.