"Aspek teknis melihat apa yang ada di sini, kami aplikasikan di sana. Karakteristik sampah di Palembang banyak, ada 1,7 juta penduduk. Ada dua kecamatan yang tinggi. Di situlah tumpuan sampah. Dana talangan Rp 69 miliar per tahun sudah masuk RJPD," terang Damenta.
Program LSDP sendiri mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. Kedua berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah.
Keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat. Kelima aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.
Nantinya, proyek ini akan dilaksanakan pada 2025 dengan peserta sebanyak 30 pemerintah Kota/Kabupaten yang memenuhi kriteria. Di antaranya pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai acuan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Basis pada timbulan sampah harian, opini Wajar Tanpa Pencgecualian dari BPK, dan kriteria lain yang telah ditetapkan.