Informasi yang dihimpun SWH dan RSS sama-sama merupakan warga Desa Negara Beringin.
Semenjak peristiwa kematian RSS, SWH yang sudah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tinggal di rumah saudaranya di desa yang sama.
Sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
Lantas SWH meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.
Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).
SWH merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024 menggantikan guru sebelumnya yang telah pensiun.
Sedangkan ibunda korban, Yuliana mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH.
"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Borok Akun BG Hina Usaha Kuliner King Abdi di Malang Sering Hujat UMKM Lain, Review Buruk di Google
Menurut Yuliana, anaknya sempat merintih kesakitan atas perlakuan gurunya tersebut.
Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.
Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.