Berita Tulungagung Hari Ini

Sopir Bus Bagong Jadi Tersangka, Satlantas Polres Tulungagung Rutin Gelar Razia Bus yang Ugal-ugalan

Penulis: David Yohanes
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Bagong, MY, warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri sebagai tersangka.

Sebelumnya MY yang mengendarai Bus Bagong N 7223 UI terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU AG 4062 RFA, pada Senin (1/10/2024) sore di Jalan Raya Ngantru Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru.

Dalam kejadian ini dua pengendara motor, MZ (34) dan perempuan yang diboncengnya, AE (40) meninggal dunia.

“Saat ini kami sudah menaikkan status MY menjadi tersangka. Yang bersangkutan sudah ditahan di Mako Polres Tulungagung,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Bagong Vs Suzuki Satria di Tulungagung, Korban Meninggal Dunia di TKP

Dalam kejadian ini, jenazah AE baru ditemukan keesokan harinya, Selasa (2/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya sempat dikira MZ adalah korban tunggal yang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tabrakan terjadi.

Taufik menambahkan, Setelah kecelakaan itu pihaknya mencari bukti rekaman CCTV di sepanjang jalan menuju lokasi kejadian.

Dari bukti rekaman diketahui saat itu MZ melaju sambil memboncengkan seorang perempuan.

Pihaknya berusaha mencari keberadaan sosok yang dibonceng MZ, sampai kemudian warga menemukannya.

Tubuh AE terpental sejauh 10 meter ke arah ladang tebu, kemudian ditemukan pekerja yang akan menebang tebu.

“Kami cocokkan pakaian korban dengan yang terekam dalam video, dipastikan identik. Kami pastikan korban ada 2 orang,” sambung Taufik.

Sebelumnya penyidik juga meminta keterangan sopir bus terkait jumlah korban.

Namun MY mengaku tidak tahu secara pasti apakah pengendara motor itu sendirian, atau memboncengkan orang lain.

MY mengaku terkejut  saat akan mendahului kendaraan di depannya, muncul sepeda motor dan langsung terjadi tabrakan.

Setelah kecelakaan itu, Satlantas Polres Tulungagung rutin melakukan penindakan pelanggaran bus angkutan penumpang yang ugal-ugalan.

Halaman
12

Berita Terkini