Kemudian karena penasaran anggotanya ini kembali melihat motor, setelah melihat motor ternyata motor itu memang punya bapaknya.
Sementara untuk pelaku penabrak sendiri perwakilan keluarganya sudah ke rumah duka dan prosesnya sekarang tetap berjalan.
"Kalau proses hukumnya lanjut, tapi tidak tahu ke depan kalau ada titik temu antara mereka (kekeluargaan) yang penting saat ini lanjut," ungkap Marjuni.
Marjuni pun mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau baik kepada roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
"Bagi kendaraan roda dua gunakan helm jangan melawan arus, bonceng jangan lebih dari satu orang dan bagi roda empat gunakan sabuk keamanan, karena kecelakaan berawal dari kelalaian," jelas Marjuni.
Baca juga: 3 Polisi di Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Mereka Terlibat Narkoba dan Mangkir Kerja Selama Sebulan
Sebelumnya kronologi kecelakaan terjadi saat truk tangki yang dikemudikan oleh Irwantoni melaju dari arah simpang RCA menuju Simpang Periuk.
Talimin, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 6235 GL juga melaju ke arah yang sama.
Namun, ketika sampai di lokasi, dua mobil di depan truk tangki berbelok ke kanan.
Truk tersebut mengambil lajur kiri untuk mendahului, tapi menyenggol sepeda motor Talimin dan menyebabkan korban terjatuh.
Talimin lalu tewas seketika setelah kepalanya terlindas oleh truk.
"Truk menyenggol motor Talimin sehingga sepeda motor tersebut terjatuh di aspal dan terlindas ban mobil sampai berhenti," ujar Marjuni.
Menurut Marjuni, kondisi korban sangat memprihatinkan.
"Kondisi korban sangat parah, mengalami luka remuk di kepala, kedua tangan patah, dan meninggal di tempat," jelas Marjuni.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp