Keberadaan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah memberikan dukungan penganggaran atas rencana program tersebut. Sehingga nantinya, lintas sektor seperti Bappeda, DPMD, dan dinas lainnya bisa saling memberikan support.
Didik melanjutkan, karena program ini berbasis masyarakat, maka kader kesehatan harus dikerahkan untuk turun ke masyarakat.
"Artinya, ada transfer knowledge yang mesti dilakukan. Dari kepala dinas turun ke Kepala Puskesmas (Kapus), dari Kapus turun ke tingkat desa, ada bidan desa, ada perawat desa. Tentunya kerja sama dengan pemerintah desa dan posyandu," imbuh Didik.
Secara terpisah, Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Imran Pambudi menambahkan karena program ini dari pusat, maka Kemenkes akan melakan monitoring agar program ini tetap berjalan di daerah.
"Kita akan melakukan monitoring, tentu saja ini berjenjang, mungkin 6 bulan sekali. Yang penting ini ada feedback, karena kalau tidak diberi feedback kita tidak tahu apakah ini arahnya sudah benar atau tidak," pungkas Imran.(isn)