SURYAMALANG.COM, BLITAR - MA (25), warga Desa Jambuwer, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tewas diduga tertembak peluru senapan angin milik temannya, AK (25) saat berburu ayam hutan di hutan pinus Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Minggu (20/10/2024).
Kasus itu semula dilaporkan dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wonosari Polres Malang.
Namun, karena lokasi kejadian di Kabupaten Blitar, Polsek Wonosari kemudian melimpahkan penanganan kasus itu ke Satreskrim Polres Blitar.
Sekarang, terduga pelaku, AK, warga Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dan barang bukti senapan angin diserahkan ke Satreskrim Polres Blitar.
"Satreskrim Polres Blitar menerima pelimpahan orang dan barang bukti dari Polsek Wonosari Polres Blitar terkait dugaan tindak pidana barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati yang dimaksud dalam pasal 359 KUHP," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Senin (21/10/2024).
Putut mengatakan, peristiwa itu terjadi di hutan pinus Petak 34 di Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketika itu, korban bersama terduga pelaku dan satu temannya lagi, Muji Abdul Aziz sedang berburu ayam hutan di lokasi.
Korban, hanya berdua bersama terduga pelaku turun ke lokasi hutan pinus untuk berburu, sedang satu temannya, Muji menunggu di atas sepeda motor di tepi jalan.
Ketika berburu, korban dan terduga pelaku berpencar di lokasi hutan pinus. Selang beberapa saat kemudian, Muji atau saksi dipanggil oleh terduga pelaku.
Selanjutnya, saksi mendatangi arah panggilan dari terduga pelaku. Sesampainya di lokasi, saksi melihat korban sudah tergeletak dan dibopong oleh terduga pelaku.
Kemudian saksi dan terduga pelaku berusaha mengecek kondisi badan korban dengan cara membuka pakaian korban.
Saksi dan terduga pelaku mendapati luka kecil di bagaian dada atas sebelah kiri seperti luka peluru senapan angin pada tubuh korban.
"Saksi dan terduga pelaku berusaha menolong dengan membawa korban ke Puskesmas Wonosari, Kabupaten Malang. Tapi, sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas," ujarnya.
Dikatakannya, sampai saat ini, Satreskrim Polres Blitar masih memeriksa terduga pelaku. Polisi sudah melakukan olah TKP di lokasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit senapan angin jenis PCB warna biru army dan putih dengan kaliber 4,5 mm, satu unit senapan angin jenis PCB warna merah dengan kaliber 4,5 mm dan 37 butir amunisi jenis mimis kaliber 4,5 mm.
"Antara korban dan terduga pelaku ini hubungannya teman, mereka berburu bersama-sama di lokasi. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar," katanya.