SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang wanita Disc Jokey (DJ) asal Sampang menjadi korban penganiayan dan penyekapan oleh suami sirinya yang diduga merupakan oknum Anggota DPRD Sampang di Kota Surabaya.
Informasinya, keduanya telah menikah secara siri sejak Bulan April 2024 silam.
Korban merupakan wanita berinisial KA (30) warga Kabupaten Sampang, Jatim.
Sedangkan, terduga pelaku, pria berinisial MF (30) warga Sampang, berstatus anggota legislatif Kabupaten Sampang.
Korban KA menceritakan, dirinya mengalami luka lebam di hampir seluruh anggota tubuh bagian atas.
Mulai dari lengan dan pundak kedua tangan, telinga, leher, pipi kiri wajahnya.
Pada luka lebam berbentuk bundar di bagian lengan tangan kiri.
Nah, pada bagian tengahnya, terdapat luka sobek cuilan kulit, akibat gigitan pelaku.
"Di lengan, kanan kiri. Iya digigit dia, kondisi mabuk banget, karena dari stadium dia mabuk, kalau saya engga. Saya engga minum. Keluar dari klub itu, dia mabuk itu. Nah dia gigit banget, sampai dagingnya mau ikut," ujarnya saat ditemui awak media di balai pertemuan kawasan Gayungan, Surabaya, pada Jumat (25/10/2024).
Bahkan, lanjut Korban KA, dua giginya sempat tanggal akibat beberapa kali dipukuli oleh terlapor saat dibawa paksa berboncengan motor tiga orang.
"Iya di atas motor. Ya dicekik. Lengan kanan kiri. Lengan atas kanan kiri. Telinga kanan kiri. Pipi juga. Semacam kayak percobaan pembunuhan menurut saya," ungkapnya.
Cerita penganiayaan berujung penyekapan yang dialami oleh korban, terjadi di area parkir sebuah tempat hiburan malam di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Gubeng, Surabaya, pada Sabtu (19/10/2024) malam.
Semula Korban KA melihat suami sirinya berada di dalam tempat hiburan tersebut sedang bermesraan bersama seorang penari (dancer).
Lantaran cemburu dengan kelakukan sang suami siri, ia memilih diam (silent treatment) semalaman suntuk selama di dalam tempat hiburan tersebut.
Ternyata, sikap dan perilaku acuhnya itu, membuat sang suami siri naik pitam, sepulang dari tempat hiburan malam, pukul 03.00 WIB, Minggu (20/10/2024).