Ia menyampaikan, penyusunan RIPPDA juga harus melihat kondisi geografis Kota Batu yang merupakan bagian dari Kawasan Malang Raya. Pengembangan pariwisata di Kota Batu tak bisa parsial.
Sehingga perlu pemikiran holistik integratif yang mempertimbangkan arah pembangunan daerah penunjang lainnya, seperti Kabupaten Malang dan Kota Malang.
“Kepariwisataan itu tanpa batas. Kota Batu tidak bisa berjalan sendiri tanpa memperhatikan pertumbuhan di daerah yang berbatasan langsung. Termasuk juga di dalamnya ada wilayah hutan yang dikelola Perhutani,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan