Pihak penyelenggara pameran dan pejabat county terlibat dalam taktik untuk memperlambat proses dan menghindari pertanyaan utama.
Pihak Shasta County setuju untuk memberikan kompensasi besar ini, namun tidak mengakui kesalahan apa pun dalam kasus tersebut.
Dana tersebut akan ditempatkan dalam sebuah perwalian sampai gadis itu mencapai usia dewasa.
Baca juga: Aksi Keji Agus Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun untuk Ilmu Kebatinan, Kini Diganjar Hukuman Mati
Viral Bocil Nyuri Anak Kambing di Ponorogo
Polsek Sampung, Ponorogo, telah meringkus bocah cilik (bocil) pelaku pencurian anak kambing yang terekam CCTV.
Korban atau pemilik kambing adalah Ali Sodik.
Pelaku masih anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AL.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ponorogo masih dimintai keterangan di Mapolsek Sampung.
“Sudah kami tangkap (pelaku pencurian anak kambing),” ungkap Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/10/2024).
AKP Agus menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini dari CCTV warga sekitar lokasi pencurian anak kambing di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Keterangan pelaku bahwa dia memang berniat mencuri anak kambing, namun belum tahu sasarannya.
Awalnya pelaku salat duhur di musala. Kemudian bertanya ke warga yang juga korban, terkait letak toilet.
“Sama korban diberitahu letak toilet. Namun pelaku tidak hanya kencing."
"Pelaku juga mencuri anak kambing yang ada di kandang rumah korban. Letak kandang dan toilet memang berdekatan,” katanya.
Menurutnya, anak kambing yang dicuri juga sempat lepas.