Berita Viral

Kisah Gadis 11 Tahun Dapat Uang Rp 4,7 Miliar Usai Kambing Peliharaannya Disembelih, Alami Trauma

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Gadis 11 Tahun Dapat Uang Rp 4,7 Miliar Usai Kambing Peliharaannya Disembelih, Alami Trauma

SURYAMALANG.COM - Kisah seorang gadis dapat uang Rp 4,7 miliar usai kambing peliharaanya disembelih.

Gadis yang masih berusia 11 tahun itu pun alami trauma saat mengetahui hewan peliharaanya sudah mati disembelih. 

Diberitakan seorang gadis berusia 11 tahun di California menerima kompensasi sebesar 300.000 dollar AS atau Rp 4,7 miliar dari Kantor Sheriff Shasta County. 

Ini setelah kambing peliharaannya yang bernama Cedar, disita dan disembelih.  

Mengutip Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 ketika sang gadis, yang telah memelihara Cedar untuk acara lelang ternak di Shasta District Fair, merasa tidak sanggup untuk berpisah dengan kambingnya di hari acara.

"Litigasi ini tidak bisa mengembalikan Cedar, tapi penyelesaian 300.000 dollar AS dengan Shasta County adalah langkah awal untuk bergerak maju," ujar Vanessa Shakib, pengacara keluarga tersebut, dilansir NDTV.

Baca juga: Daftar Nominal Uang di kasus Guru Supriyani Disebut untuk Damai, Mulai Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta

Menurut laporan New York Times, Jessica Long, ibu sang gadis, mengajukan gugatan setelah dua deputi sheriff menyita Cedar dari sebuah peternakan di Sonoma County, sekitar 320 km dari tempat lelang. 

Keluarga telah membawa Cedar ke sana demi keselamatannya.  

Tanpa surat perintah, para deputi tetap menyita Cedar dan menyerahkannya ke lelang.

Di mana hewan itu kemudian terjual seharga 902 dollar AS dan akhirnya disembelih.

Kejadian ini membuat anak tersebut sangat terpukul. 

Sebelumnya, pihak pengelola Shasta District Fair mengancam Long dengan tuduhan pencurian jika Cedar tidak dikembalikan.  

Setelah Cedar dijual, keluarga tersebut hanya menerima bagian kecil dari hasil penjualan.

Sedangkan anak itu harus menghadapi kenyataan yang membuatnya trauma.

Kasus ini menjadi sorotan setelah ditemukan bahwa selama dua tahun proses hukum.

Pihak penyelenggara pameran dan pejabat county terlibat dalam taktik untuk memperlambat proses dan menghindari pertanyaan utama. 

Pihak Shasta County setuju untuk memberikan kompensasi besar ini, namun tidak mengakui kesalahan apa pun dalam kasus tersebut. 

 Dana tersebut akan ditempatkan dalam sebuah perwalian sampai gadis itu mencapai usia dewasa.

Baca juga: Aksi Keji Agus Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun untuk Ilmu Kebatinan, Kini Diganjar Hukuman Mati

Viral Bocil Nyuri Anak Kambing di Ponorogo

 Polsek Sampung, Ponorogo, telah meringkus bocah cilik (bocil) pelaku pencurian anak kambing yang terekam CCTV.

Korban atau pemilik kambing adalah Ali Sodik.

Pelaku masih anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AL.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ponorogo masih dimintai keterangan di Mapolsek Sampung.

“Sudah kami tangkap (pelaku pencurian anak kambing),” ungkap Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/10/2024).

Viral Bocil di Ponorogo Curi Anak Kambing, Modusnya Pura-pura Salat Duhur di Musala (IST)

AKP Agus menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini dari CCTV warga sekitar lokasi pencurian anak kambing di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Keterangan pelaku bahwa dia memang berniat mencuri anak kambing, namun belum tahu sasarannya.

Awalnya pelaku salat duhur di musala. Kemudian bertanya ke warga yang juga korban, terkait letak toilet.

“Sama korban diberitahu letak toilet. Namun pelaku tidak hanya kencing."

"Pelaku juga mencuri anak kambing yang ada di kandang rumah korban. Letak kandang dan toilet memang berdekatan,” katanya.

Menurutnya, anak kambing yang dicuri juga sempat lepas.

Namun oleh warga dibantu mengikatnya. Karena warga yang membantu itu tidak paham jika anak kambing itu hasil curian.

“Kebetulan beberapa rumah di lokasi ada CCTV."

"Korban sadar bahwa anak kambingnya hilang."

"Kebetulan CCTV warga merekam ada bocil membawa anak kambing,” tambahnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya bersama anak kambing yang ia curi.

“Sebelum ditangkap, pelaku rupanya sudah sempat menawarkannya ke pasar hewan yang berlokasi di Sumoroto. Pelaku menawarkan dengan harga Rp 1,2 juta,” tambahya

Namun, oleh pedagang dinego Rp 1 juta.

Hanya saja, pedagang mensyaratkan untuk pelaku menjualnya harus datang bersama orang tua.

“Pedagangnya sepertinya sudah curiga. Karena pelaku bocah."

"Pedagang tidak mau resiko. Hingga akhirnya pelaku kami ringkus,” tambahnya.

“Memang pelaku itu tidak tamat SMA. Uangnya untuk beli rokok kalau saya tanya. Ya ini kami lakukan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya.

 

Berita Terkini