Berita Viral

Daftar Nominal Uang di kasus Guru Supriyani Disebut untuk Damai, Mulai Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta

Berikut daftar nominal uang di kasus guru Supriyani yang disebut-sebut untuk uang damai menjadi sorotan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Daftar Nominal Uang di kasus Guru Supriyani Disebut untuk Damai, Mulai Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta 

SURYAMALANG.COM - Berikut daftar nominal uang di kasus guru Supriyani yang disebut-sebut untuk uang damai menjadi sorotan. 

Diketahuia da beberapa nominal yang disebutkan untuk uang damai guru Supriyani mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta. 

Kini, saat kasus guru Supriyani menjadi sorotan, nominal-nominal uang untuk uang damai pun ikut dipertanyakan. 

Dalam kasus Guru Supriyani ini, beredar kabar soal oknum-oknum yang meminta uang kepada Supriyani supaya urusan sang guru dilancarkan.

Nominalnya pun beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp50 juta.

Kabar mengenai uang Rp2 juta tersebut muncul setelah guru Supriyani ditetapkan menjadi tersangka.

Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani menuturkan hal tersebut.

"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta," tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra.com ( grup TribunJatim.com ).

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," jelas Andre.

Baca juga: Akhir Kisah Guru Marsono Dipolisikan Wali Murid yang Viral, Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta

Gaji Cuma Rp 300 Ribu, Guru Supriyani Diminta Bayar Rp 15 Juta Agar Tidak Ditahan Saya Nyerah
Gaji Cuma Rp 300 Ribu, Guru Supriyani Diminta Bayar Rp 15 Juta Agar Tidak Ditahan Saya Nyerah (Tribunnews Sultra Official)

Baca juga: Aksi Keji Agus Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun untuk Ilmu Kebatinan, Kini Diganjar Hukuman Mati

Lalu, setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara, Supriyani dimintai uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

Uang tersebut, lanjut Andra, diminta supaya kliennya tidak ditahan.

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Namun, Supriyani menjelaskan bahwa tak memberikan uang tersebut karena sudah tak memiliki uang.

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Terkait uang Rp15 juta, Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel, Rokiman pun dimintai penjelasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved