SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkab Blitar akan mencadangkan anggaran untuk program makan bergizi gratis dalam pembahasan APBD 2025.
Alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis akan dicadangkan lewat belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Blitar.
Pjs Bupati Blitar, Jumadi mengatakan, dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 sudah mengatur terkait alokasi anggaran program makan bergizi gratis.
Pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tersebut.
"Di Permendagri sudah diatur (alokasi anggaran makan bergizi gratis), tinggal menunggu juknisnya," kata Jumadi, Jumat (15/11/2024).
Karena juknis belum turun, Pemkab Blitar mencadangkan anggaran untuk program makan bergizi gratis lewat belanja tidak terduga di pembahasan APBD 2025.
Menurut Jumadi, belanja tidak terduga tidak hanya untuk penanganan bencana, tapi juga untuk belanja yang anggarannya belum tersedia di dokumen pelaksanaan anggaran yang sifatnya mendesak dan prioritas.
"Program makan bergizi gratis merupakan program prioritas nasional. Karena sifatnya prioritas dan mendesak, kami bisa mengalokasikan lewat belanja tidak terduga," ujarnya.
Untuk nilainya, kata Jumadi masih dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif di penyusunan APBD Kabupaten Blitar 2025.
"Masih dibahas, mudah-mudahan di tengah pembahasan ini, juknis pelaksanaan program makan bergizi gratis sudah turun," katanya.
Seperti diketahui, program makan bergizi gratis menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka.
Program makan bergizi gratis akan diberikan kepada para siswa di sekolah.