Viral Pembacokan di Sampang

Identitas Korban Carok Oleh 5 Orang di Sampang Madura Saksi Paslon Jimad Sakteh Pilkada Sampang 2024

Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Partai Nasdem Sampang Surya Noviantoro, sekaligus sebagai Ketua Tim Pemenangan Jimat Sakteh (tengah) saat menjelaskan status korban, Minggu (17/11/2024) malam.

"Cekcok awalnya karena lampu sorot motor mengenai mata terus ditegur karena juga laju motor terlalu kencang saat melintas," ungkap Febri kepada SURYA pada Sabtu (13/1/2024).

Cekcok itu terjadi di pinggir jalan raya. Kala itu HB hendak berangkat menuju lokasi tahlilan di Desa Bumianyar.

Usai terjadi pemukulan, salah seorang dari dua korban juga mengajak pelaku untuk berduel.

Pelaku pulang lalu mengambil dua bilah celurit, di tengah perjalanan pelaku bertemu dengan saudaranya.

"Begitu tiba di TKP salah seorang pelaku mengejar korban, di situ lah kurang lebih ada 4 orang, sehingga terjadi duel 2 lawan 4 di TKP," tambah Febri.

Saat ini para pelaku ditahan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara, pecahnya tragedi berdarah, carok hingga merenggut 4 korban meninggal dunia di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (14/1/2024) malam menjadi perhatian serius Polda Jatim.

Upaya meredam situasi saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian dengan harapan, peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Untuk diketahui, para korban dan pelaku berasal dari desa yang bertetangga; Desa Bumi Anyar dan Desa Larangan.

Desa Bumi Anyar merupakan TKP peristiwa carok merupakan desa paling ujung di Kecamatan Tanjung Bumi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sampang. TKP ini berjarak sekitar 5 KM dari Polsek Tanjung Bumi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri dari anggota polsek, polres, hingga dukungan personel Polda Jatim.

"Teman-teman Polsek Tanjung Bumi juga berkoordinasi dengan pihak korban, karena ini kan masalah sudah di jalur hukum."

"Kedua pelaku sudah kami amankan juga di sini, berarti kan sudah diserahkan kepada hukum,” ungkap Febri di mapolres, Minggu (14/1/2024). (Hanggara Pratama/Ahmad Faisol)

 

Berita Terkini