Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

Kecaman Keras AKP Dadang Diduga Beking Tambang Ilegal Tembak AKP Ulil 'Tidak Senang Tegakkan Hukum'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Dadang (kiri) ramai kecaman diduga beking tambang ilegal tembak AKP Ulil (kanan), IPW sorot unsur 'tidak senang tegakkan hukum'.

Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal. 

Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat untuk Dadang Iskandar bila memang benar melindungi. 

Kata Kompolnas

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam menyinggung adanya upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice jika penembakan itu benar dilakukan terkait kasus yang diungkap.

"Ini kalau betul ini terkait fungsi dan tugas korban yang sedang melakukan fungsi dan tugasnya melakukan penegakkan hukum, ini juga bisa dilihat sebagai satu tindakan obstruction of justice oleh pelaku yang harus dibuka," kata Anam dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Untuk itu, Anam meminta agar pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Barat segera mengungkap motif atau latar belakang penembakan tersebut.

"Tidak hanya terkait pelaku yang menembak, tapi apakah ada latar belakang yang lebih jauh, ada aktor yang juga lebih jauh," tuturnya melansir Tribunnews.com.

Keterangan Kapolda Sumatera Barat

Motif penembakan ini semakin diperjelas dari keterangan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.

Suharyono menyebut, Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasat Reskrim Ditembak Kabag Ops di Polres Solok Selatan, terkait Tambang Galian C

Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.

Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.

Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden. 

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, Ulil Ryanyo mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Halaman
123

Berita Terkini