Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanyo terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Terbaru, Dadang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat dan kini masih dalam pemeriksaan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp <