Berita Sampang Hari Ini

Sampang Madura Zona Merah, Menjadi Lingkup Peredaran Narkoba Tingkat Internasional

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadila Helmi.

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Sampang, Madura cukup tinggi, bahkan lingkup peredarannya sudah berada di tingkat internasional, Jumat (22/11/2024).

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadila Helmi. Di mana peredaran sabu di Sampang termasuk, wilayah bagian utara menjadi daerah yang menduduki penyalahgunaan narkoba tertinggi saat ini.

Menurutnya, wilayah utara Sampang potensi menjadi daerah transit dan jalur lintasan pengedar sebelum narkoba disalurkan ke daerah yang ditujukan.

“Wilayah utara Sampang menjadi daerah lintasan yang harus kita waspadai karena dari daerah lintasan ini kemudian disalurkan ke daerah lain," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya akan memberikan pengawasan ketat sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Kemudian, perlu adanya sinergi untuk bersama-sama memantau mana saja yang disinyalir jadi tempat beredarnya narkoba.

"Dengan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang," pungkasnya.

 

Berita Terkini