Sebelumnya, terbongkar kronologi lengkap pembunuhan terhadap Een Jumianti karena hamil oleh pacarnya, Minggu (1/12/2024) malam.
Kronologi terbongkarnya pembunuhan tersebut berawal dari polisi menemukan HP cewek Tulungagung tersebut yang tertinggal di lokasi pembunuhan.
Een merupakan mahasiswi UTM Madura semester V Fakultas Pertanian.
Tubuhnya ditemukan terbakar api pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Terduga pelakunya tidak lain adalah pacar Een, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.
MMA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Dia merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.
Tersangka MMA dan korban EJ mulai berpacaran sejak Mei 2024.
Awalnya, pelaku ingin menghilangkan jejak pembunuhan dengan membakar korban di bangunan bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Korban pun mengalami luka bakar hingga 80 persen di tubuh cewek asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung itu.
Bahkan, pihak RS yang melakukan visum pun sempat kesulitan mengidentifikasi identitas Een Jumianti.
Namun, HP korban yang tertinggal di Lokasi pembunuhan ditemukan anggota Polres Bangkalan dan Polsek Galis saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari HP Een itulah, polisi menelusuri dengan siapa korban terakhir komunikasi, rupanya dengan sosok MMA.
Selain HP, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, gagang senjata terbuat dari kayu di sekitar TKP, ceceran potongan rambut, dua buah botol parfum di sebelah kiri posisi jenazah Een.
Ada juga sepotong pakaian yang digunakan Een, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Nah dari handphone inilah kami mendapatkan petunjuk, ponsel ketinggalan di TKP. Itu yang memudahkan kami, ada bantuan dari handphone,” beber Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam Siaran Persnya, Senin (2/12/2024)
“Setelah di-tracking (ditelusuri), ada transfer dari tersangka ke korban. Sehingga muncullah nama tersangka,” sambung Febri.
“Pihak polsek mendengar informasi berkaitan peristiwa penemuan jasad yang terbakar sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Febri.
“Kami bergerak ke lokasi, melokalisir TKP, dan mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah handphone. Kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya pada pukul 21.30 WIB,” papar Febri.
Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban Een juga menyambi bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.
Hal itu diakui salah satu teman kos yang juga berasal dari Tulungagung.
Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik.
Beberapa jam sebelum dibunuh, korban EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB.
Hal itu juga terungkap dalam berita acara pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Febri.
Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari serangkaian komunikasi antara tersangka dan korban yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) sekitar 06.00 WIB.
Korban meminta bertemu namun tersangka menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Sehingga pertemuan keduanya terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Tersangka membagikan lokasi rumah kos melalui pesan WhatsApp kepada korban, keduanya pun bertemu dan menginap di sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan, Sempat juga keduanya pindah kamar kos di Kelurahan Pejagan pada pukul 10.00 WIB,” jelas Febri. (David Yohanes/Ahmad Faisol)