Sementara, Nur Cahyo, Kepala Inspektorat Pemkab Malang, mengaku belum tahu persoalan yang sebenarnya, terutama perkara hukumnya.
"Kami belum monitor," ungkap Nur Cahyo.
Menanggapi terbelengkainya aset itu, Zia'ul Haq, anggota DPRD Kabupaten Malang empat periode dari Gerindra, mengaku menyayangkan jika lahan seluas itu tak dimanfaatkan.
"Itu kasus yang cukup lama. Saya nggak mengikuti, namun sebaiknya aset itu dimanfaatkan, misalnya buat pantai jompo atau sejenisnya," ungkap ketua Fraksi Gerindra.(fiq)