Berita Viral

'Mending Keluar' Tompi Sindir Lady Soal Kasus Pemukulan Dokter Koas Gegara Jadwal Jaga di Palembang

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

'Mending Keluar' Tompi Sindir Lady Soal Kasus Pemukulan Dokter Koas Gegara Jadwal Jaga di Palembang

Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady Aurellia diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan. 

Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Lina Ibu Lady Minta Maaf

Sosok Lina ibu Lady akhirnya muncul pasca-menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II pada Senin (16/12/2024). 

Sambil tertunduk lesu, wanita bernama lengkap Sri Meilina alias Lina itu minta maaf karena sopirnya sudah melakukan pemukulan terhadap dokter koas, Muhammad Luthfi.

Muhammad Luthfi adalah rekan koas Lady Aurellia, anak Lina di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan pemukulan terhadap Luthfi terjadi di sebuah kafe Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Lina yang menggunakan masker berbicara kepada media.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujarnya Lina di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Tim kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan.

Namun, saat ini pihak Lina masih menghormati keputusan keluarga Luthfi yang belum ingin bertemu.

"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu mengutip TribunSumsel.com.

Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Luthfi lewat chat atas apa yang dialami.

Terkait kasus yang berjalan, Bayu menyebut kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik untuk memberikan keterangan.

"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " kata Bayu.

Halaman
123

Berita Terkini