Berita Viral

'Mending Keluar' Tompi Sindir Lady Soal Kasus Pemukulan Dokter Koas Gegara Jadwal Jaga di Palembang

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

'Mending Keluar' Tompi Sindir Lady Soal Kasus Pemukulan Dokter Koas Gegara Jadwal Jaga di Palembang

Lina dan Lady Diperiksa 11 Jam

Polisi diketahui memeriksa Lina bersama putrinya, Lady sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II selama sekitar 11 jam. 

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang.

Pemeriksaan baru selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlari dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Sedangkan Lina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Tim kuasa hukum Lina dan Lady, Titis Rachmawati serta Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing dengan 35 pertanyaan.

"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya sangat drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi" terang Titis.

"Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ungkapnya.

Titis menambahkan, kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan" ujar Titis. 

"Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.

Diketahui kasus penganiayaan dokter koas Unsri berawal dari orang tua Lady yang meminta jadwal piket tahun baru diubah.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Datuk sopir sekaligus kerabat keluarga Lady yang terbukti menganiaya Luthfi hingga video-nya viral di media sosial.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini