Berita Viral Guru

NASIB Guru Haryati Usai Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari Ditentukan Besok, Bisa Dipecat

Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayasan Abdi Sukma akan menentukan nasib guru Haryati usai beri hukuman siswa SD kelas 4 selama 3 hari duduk di lantai kelas gara-gara menunggak SPP hari ini. Pihak yayasan dan sekolah menyatakan kecolongan dengan ulah guru Haryati, lantaram hukuman yang diberikan tidak ada dalam peraturan sekolah.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad.

Duduk perkara kasus

Sebelumnya, video viral mempertontonkan siswa SD kelas 4 dihukum duduk di lantai selama tiga hari karena menunggak SPP.

Siswa SD itu dihukum selama tiga hari sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).

Orang tua siswa SD itu mengaku kaget melihat anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya selama proses belajar.

Dia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, dia tak akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya. Karena otomatis anak saya trauma," ucap ibu siswa SD itu, Sabtu (11/1/2025).

Menurut ibu siswa itu, anaknya akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

Siswa SD itu juga akan trauma melihat guru Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," keluh ibu siswa SD itu.

Polisi mediasi

Terpisah, polisi turun tangan membantu memediasi masalah tersebut.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan guru Haryati serta pihak sekolah.

"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini