Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," kata Dedy.
Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas."
"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," katanya.