Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Tampang Tersangka Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah yang Potongan Tubuhnya Tersebar di Daerah Jatim

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Inilah tampang tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita asal Blitar yang sebagian potongan tubuhnya ditemukan dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Sang pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025).

Informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, tersangka berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung.

Ia merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar.

Setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB.

Baca juga: Istri Sah Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Asal Ngawi, Viral Video Penangkapan di Kota Madiun

Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil. Penampilannya kasual saat digelandang.

Ia memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam.

Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria bercelana jeans warna biru dongker itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya.

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media.

Baca juga: KRONOLOGI Bagian Tubuh Korban Mutilasi Uswatun Khasanah Ketemu, Kepala-Kaki di Ponorogo-Trenggalek

Sesaat setelah membawa tersangka RTH ke dalam gedung tersebut, beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda.

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Baca juga: FAKTA-FAKTA TKP Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri: Kamar 301, Ada Hubungan Asmara

Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya.

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini