Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM dari Polda Jatim, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Berikut 5 alasan atau dalih Rohmad Tri Hartanto alias Antok Tulungagung melakukan mutilasi Uswatun Khasanah diungkap penyidik Polda Jatim.
Kepada penyidik, setidaknya Antok Tulungagung yang juga ketua ranting sebuah perguruan pencak silat sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkapkan tiga dalih pembelaan.
Alasan pertama, kepada penyidik Antok Tulungagung mengaku cemburu.
Rasa cemburu Antok Tulungagung kepada Uswatun Khasanah setelah memergoki ada pria lain di kamar kos korban.
Sebelumnya, reporter SURYAMALANG.COM menelusuri, selama tinggal di Tulungagung, Uswatun Khasanah menyewa kamar kos di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Kenayan.
Uswatun Hasanah asli warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Di Tulungagung, ibu dua anak itu bekerja sebagai pemandu lagu panggilan alias berpindah-pindah tempat sesuai permintaanklien.
Alasan kedua, Antok Tulungagung menipu kepada tetangga sekitar kos sebagai suami siri Uswatun Khasanah.
Berdasarkan penyelidikan penyidik Polda Jatim dan jajaran kepolisian di Tulungagung, tidak ada bukti yang menunjukkan Antok Tulungagung sebagai suami siri Uswatun Khasanah.
Baca juga: Rentetan Aksi Antok Buang Jasad Mutilasi Uswatun Khasanah di 3 Kabupaten, Sempat Gagal Lempar Kepala
Tipuan Antok Tulungagung kepada warga sekitar sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Padahal, Antok Tulungagung itu sudah memiliki satu istri sah dan dua orang anak perempuan.
"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya," terang Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Markas Polda Jatim, Senin (27/1/2025) pagi.
"Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," kata Farman.
Farman mengatakan berdasarkan pengakuan Antok Tulungagung, Uswatun Khasanah sering meminta uang kepadanya.
"Pada tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri itu memang tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan ke korban," beber Farman.
Alasan ketiga, Antok Tulungagung menuding Uswatun Khasanah kerap mengolok-olok anak perempuannya.
Menirukan keterangan Antok Tulungagung, Farman mengatakan Uswatun Khasanah pernah menyumpahi anak tersangka.
Baca juga: Kisah Tersangka Mutilasi Ngawi, Buang Bagian Kepala Justru Terpental Balik Lagi dalam Jok Mobil
Kata Farman, Antok Tulungagung tersinggung Uswatun Khasanah pernah mendoakan anak perempuan tersangka kelak ketika besar menjadi PSK.
"Mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," tandas Farman.
Alasan keempat, menurut Farman, Antok Tulungagung merasa mendendam karena Uswatun Khasanah pernah menyuruhnya menghilangkan anak kedua tersangka.
"Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," bebernya.
Alasan kelima Antok Tulungagung diungkapkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Jumhur mengatakan Uswatun Khasanah sering memaksa Antok Tulungagung segera menikahinya secara sah.
Namun, Uswatun Khasanah memberikan syarat yang sulit dipenuhi tersangka, yakni menceraikan istri sahnya.
Karena keinginan itu, menurut Jumhur berdasarkan pengakuan tersangka, Uswatun Khasanah pernah mendatangi tempat tinggal istri sah Antok di Tulungagung.
Baca juga: Dendam Antok hingga Mutilasi Uswatun Khasanah Marah Anaknya Disumpahi, Harus Cerai dari Istri Sah
"Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," ujarnya.
Menyesal dan hukuman mati
Antok Tulungagung telah melakukan perbuatan tak manusiawi kepada Uswatun Khasanah pada 19 Januari 2025.
Niat jahat itu dilakukan dengan mutilasi Uswatun Khasanah menjadi empat bagian, yaitu kepala, dua kaki dan badan.
Kemudian, Antok Tulungagung membuang tiap bagian tubuh Uswatun Khasanah itu di daerah berbeda.
Berdasarkan penelusuran reporter SURYAMALANG.COM di Trenggalek, tim Polsek Watulimo menemukan bagian kepala Uswatun Khasanah di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (26/1/2035).
Lokasi penemuan di saluran air tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil. Kepala tersebut dibungkus tas plastik kresek berwarna putih.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB.
"Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh, ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya," kata Eko, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: SOSOK Uswatun Khasanah Korban Mutilasi Ngawi Tumpuan Keluarga, Jarang Mengeluh Cerita Senangnya Saja
Sementara, Antok Tulungagung membuang dua kaki Uswatun Khasanah di sebuah selokan Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (26/1/2025).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto mengatakan tim Polda Jatim bersama satreskrim Polres Ponorogo menemukan potongan kaki dalam bungkusan seperti paket.
Sementara itu, Antok Tulungagung membuang bagian tubuh Uswatun Khasanah di saluran air di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Tubuh Uswatun Khasanah dimasukkan dalam koper merah dibungkus sprei dan sejumlah barang mewah milik korban.
Antok kini tak berdaya. Hukman mati pun di depan mata.
Ketika dikeler di Polda Jatim, makelar mobil bodong itu mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Antok Tulungagung ketika itu mengenakan kaus dan celana oranye bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'.
Baca juga: SOSOK Rohmad Tri Hartanto Tersangka Mutilasi, Ketua Perguruan Silat di Tulungagung dan Anggota LSM
Dengan borgol di kedua pergelangan tangannya, dia berjalan cepat selama digelandang anggota Polda Jatim.
"Ya saya menyesal, mas. Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," ucapnya.
Kombes Pol Farman bakal menjerat Antok Tulungagung dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujar Farman.
Menurut Farman, Antok Tulungagung telah mempersiapkan rencana pembunuhan dengan memancing korban datang ke Terminal Gayatri Tulungagung.
Kemudian tersangka mengajak korban menginap di sebuah hotel yang ada di Jalan Bismo, Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025).
Setibanya di hotel tersebut, terjadilah aksi tindak pidana hingga menewaskan korban, pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.