Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Tersangka dan Korban Mutilasi di Ngawi Cuma Pacaran, Status Nikah Siri untuk Tutupi Perselingkuhan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam.

Nah, hubungan pernikahan yang sah dari tersangka RTH masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun.

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," pungkasnya.

Baca juga: SOSOK Uswatun Khasanah Korban Mutilasi Ngawi Tumpuan Keluarga, Jarang Mengeluh Cerita Senangnya Saja

 

Berita Terkini