SURYAMALANG.COM - Mau kerja buat cari uang justru apes, beginilah kisah hasan saat menjadi PMI ilegal beberapa waktu lalu.
Hasan yang ditawari kerja menjadi anak buah kapal (ABK) di negeri orang justru berujung pilu.
Niat hati ingin menjadi uang, Hasan malah ditodong pistol untuk setujui gajid Rp 250 ribu per bulan untuk menajdi ABK.
Pria yang bernama lengkap Hasannudin Burhan (42) itu baru sadar ternyata dirinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.
Kisah itu bermula dari tahun 2003 lalu.
Hasannudin Burhan sendiri adalah warga asal Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berharap mendapatkan penghasilan yang layak, namun saat berangkat ternyata Hasan justru malah mendapatkan ancaman hingga intimidasi.
Bahkan, Hasan sampai melarikan diri demi selamatkan nyawa.
Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.
Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.
"Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa."
"Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT."
"Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak," ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).
Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia.
Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.