Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Kegiatan Antok dan Uswatun Khasanah di Malam Hari Sebelum Tragedi Mutilasi, Sempat Terekam CCTV

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUTILASI USWATUN KHASANAH - Antok (KANAN) merupakan tersangka mutilasi Uswatun Khasanah (KIRI). Sebelum tragedi mutilasi terjadi, Antok dan Uswatun Khasanah terlihat mesra.

Antok pun menceritakan kronologi pembunuhan yang ia lakukan terhadap Uswatun.

Awalnya diakui Antok, ia panik karena melihat darah segar keluar dari hidung Uswatun setelah ia mencekiknya.

"Saya cekik, sempat ada perlawanan, badannya (korban) saya banting ke samping."

"Saya banting ke kanan itu kebentur meja samping kasur, setelah itu saya benturkan ke lantai. Sambil saya cekik terus hidungnya keluar darah," beber Antok.

"Saya panik, 'Kok sudah enggak bernyawa'. Saking saya panik, saya berniat ambil koper," sambungnya.

Perihal mutilasi yang ia lakukan, Antok mengaku tidak pernah ada niat jahat.

Aksi mutilasi pun kata Antok, ia lakukan tanpa rencana.

"Sebenarnya enggak ada niat mutilasi, saking saya panik, saya masukkan koper kan enggak muat."

"Itu sempat saya injak-injak biar muat, ternyata tidak muat. Akhirnya saya potong," jelas Antok.

Atas perbuatan kejinya, Antok mengaku menyesal.

Sembari menangis, Antok pun meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya.

"Pertama-tama, saya minta maaf buat keluarga almarhum, saya minta maaf, saya khilaf, saya salah, saya minta maaf," ujar Antok terisak.

"Buat keluarga saya, anak istri saya, maafin saya," sambungnya.

Kini menyesali perbuatannya, Antok nyatanya terancam mendapat hukuman berat.

Pria berusia 32 tahun ini dijerat Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana subsider 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu terkait motif, pihak kepolisian sempat mengurai alasan lain pelaku nekat menghabisi nyawa Uswatun Khasanah.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebut bahwa pelaku mengaku cemburu dengan korban lantaran pernah membawa pria lain ke kosannya.

"Terkait motif, hasil dari pemeriksaan tersangka, diketahui motifnya ini adalah pertama, pelaku sakit hati dan cemburu karena diketahui korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban."

"Tersangka di sekitaran kosan korban mengaku sebagai suami siri korban," kata Kombes Pol Farman.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini