Tabung LPG 3 Kg Langka

'Logikanya Jalan Dong Pak!' Reaksi Bahlil Disemprot Warga Antre LPG 3 Kg, Sabar Tahan Diri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPG 3 KG LANGKA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (KIRI) mendengarkan keluhan Effendi (KANAN) warga Tangerang di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas pada Selasa (4/2/2025). Effendi mengkritik keras kebijakan Bahlil hingga gas subsidi langka, masyarakat harus antre.

SURYAMALANG.COM, -  "Logikanya jalan dong pak!" ucap seorang warga yang emosi harus antre LPG 3 kg di pangkalan buntut kebijakan Bahlil Lahadalia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia diketahui melarang pengecer menjual LPG 3 kg sejak 1 Ferbruari 2025. 

Sebelum akhirnya aturan itu dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto, warga yang kesal karena LPG 3 kg jadi langka meluapkan amarahnya. 

Emosi warga bernama Effendi tidak terbendung saat bertemu dengan Bahlil secara langsung di kawasan Kota Tangerang. 

Baca juga: Ini Suasana Pengecer Tabung Gas LPG 3 Kg di Kepanjen Malang Terkait Adanya Kebijakan yang Plin-plan

Balil Lahadalia ketika itu meninjau pangkalan gas LPG 3 kg "Budi Setiawan" di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Selasa (4/2/2025). 

Sedangkan Effendi warga Tangerang, Banten sedang antre tabung gas LPG 3 kg.

Sekonyong-konyong Effendi mencecar kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat menyengsarakan warga menengah ke bawah.

"Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang," ujar Effendi di hadapan Bahlil, Selasa melansir Kompas.com (grup suryamalang).

"Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, logikanya berjalan dong pak," imbuhnya.

Baca juga: SYARAT dan CARA Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Usai Prabowo Cabut Aturan, Daftar Sub Pangkalan

Emosi Effendi sudah coba diredakan oleh sejumlah pengawal Bahlil agar tidak lagi membentak Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sedangkan Balil tampak sabar dan menahan diri dengan kritik masyarakat.

"Iya iya, udah sabar pak sabar, tenang," ucap sejumlah pengawal Bahlil berpakaian safari.

Sebelum menjawab luapan emosi masyarakat, Bahlil pun meminta Effendi diam dan mendengarkannya bicara.

"Iya, iya sudah ya pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan bapak juga," kata Bahlil.

Setelah itu Bahlil tersenyum dan berbalik badan untuk menemui sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.

Kedatangan Bahlil tersebut juga didampingi oleh Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Setibanya di lokasi, Bahlil langsung masuk ke dalam pangkalan untuk berinteraksi dengan pemilik dan menanyakan stok ketersediaan gas yang disubsidi oleh pemerintah itu.

Selanjutnya Bahlil keluar untuk menemui ratusan masyarakat yang telah mengantre sejak pagi hari dan mendengar keluhan yang disampaikan saat berjuang mendapatkan gas untuk memasak.

Kebijakan Bahlil Picu Kelangkaan Buatan

Lembaga riset dan advokasi kebijakan The PRAKARSA menyebut, keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer menciptakan fenomena kelangkaan buatan di tengah masyarakat.

Peneliti The PRAKARSA Bintang Aulia Lutfi mengatakan kelangkaan atau scarcity buatan ini terjadi akibat kebijakan restriktif yang akhirnya memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat menengah bawah.

Antrean panjang, pencarian agen resmi, jauhnya akses pada agen, keterbatasan stok gas LPG 3 kg menjadikan rumah tangga dan pengusaha UMKM sulit mendapatkan gas LPG.

"Hal ini berisiko pada rumah tangga yang terpaksa mengalokasikan dana lebih besar untuk energi atau beralih ke bahan bakar tak ramah lingkungan, seperti kayu atau minyak tanah," jelas Bintang dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/25) mengutip Kontan.co (grup suryamalang)

Baca juga: HARGA Terbaru LPG 3 Kg, LPG Pink dan LPG Biru di 38 Provinsi Per 4 Februari 2025

Menurut Bintang, alih-alih mempersempit saluran distribusi LPG 3 kg, pemerintah seharusnya lebih memperkuat pengawasan harga di tingkat pengecer.

"LPG 3 kg adalah hak masyarakat, bukan komoditas yang boleh dipermainkan oleh ketidakefektifan sistem.” ujarnya.

Bintang juga mengatakan, masalah utama terkait LPG 3 kg bukan pada keberadaan pengecer, melainkan akibat lemahnya pengawasan harga di tingkat ritel.

Sehingga, pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan dan sanksi tegas bagi pelaku mark-up, bukan menghukum konsumen dengan membatasi akses.  

"Pembatasan penjualan LPG 3 kg subsidi hanya melalui agen resmi untuk mencegah mark-up harga oleh pengecer perlu dikaji ulang" terang Bintang.

"Padahal, partisipasi pengecer lokal seharusnya dapat memperluas akses masyarakat terhadap subsidi ini," tambahnya.

Bintang juga menyebut, pembatasan distribusi justru akan memunculkan pasar gelap dan berdampak pada masyarakat rentan.

“LPG termasuk barang primer yang inelastis, dimana kenaikan harga tidak signifikan mengurangi permintaan karena merupakan kebutuhan dasar" jelasnya. 

"Alih-alih menyelesaikan masalah mark-up, pembatasan distribusi justru berisiko memunculkan pasar gelap dengan harga lebih tinggi, dan ini akan memberatkan kelompok rentan," imbuhnya.

Baca juga: Mohon Pak Presiden Susi Pudjiastuti Sentil Prabowo Buntut LPG 3 Kg Langka, Warga Mau Beli Ditolak

Asal tahu saja, larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer secara resmi telah diumumkan Bahlil melalui surat edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) No. B-570/MG.05/DJM/2025, yang berlaku mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Namun, pada Selasa (04/02) Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah menginstruksikan Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg lewat pengecer.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Sufmi di Jakarta, Selasa (4/2/25).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini