Ini Suasana Pengecer Tabung Gas LPG 3 Kg di Kepanjen Malang Terkait Adanya Kebijakan yang Plin-plan

Ini Suasana Pengecer Tabung Gas LPG 3 Kg di Kepanjen Malang Terkait Adanya Kebijakan yang Plin-plan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
MASIH JUAL LPG: Pengecer di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menjual tabung gas LPG 3 Kg, Selasa (4/2/2025). Semula, Kementerian ESDM melarang pengecer menjual LPG bersubsidi. Tapi kebijakan itu kini sudah dicabut. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian ESDM sebelumnya melarang tabung gas LPG 3 Kg dijual pada tingkat pengecer.

Kebijakan ini membuat gejolak di beberapa daerah hingga masyarakat harus mengantre di pangkalan.

Namun, Presiden RI Prabowo Subianto langsung menginstruksikan agar pengecer melanjutkan menjual tabung gas LPG 3 Kg.

Sejumlah pengecer maupun pangkalan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang rupanya tidak mengetahui adanya kebijakan ini.

Hal ini membuktikan, kebijakan baru yang diberlakukan ini belum tersosialisasi secara maksimal.

Di antaranya di pangkalan Lia Gas. Dari pantauan SURYAMALANG.COM, tidak terdapat antrean panjang dari masyarakat untuk membeli LPG bersubsidi.

Sementara itu, pemilik toko mengaku belum mengetahui adanya kebijakan itu.

Menurutnya pembelian LPG di tokonya berlangsung normal. Bahkan tidak ada peningkatan sejak diberlakukannya kebijakan dari Kementerian ESDM pada 1 Februari 2025.

"Masih normal, belum ada gejolak. Saya juga tidak tau kalau ada kebijakan itu," ujar Lia ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM

Ia mengaku pembelian gas melon di tokonya terbilang landai. Sementara untuk stok juga masih aman sampai saat ini.

Hanya saja mingu kemarin terdapat kelambatan pengiriman dari Pertamina karena tanggal merah di hari Isra Miraj dan Hari Raya Imlek 2025.

"Kemarin kan banyak liburnya, kalaupun telat ya wajarlah. Tapi kalau sampai terjadi antrean ya nggak sih, masih aman saja," bebernya.

Ia menyampaikan, lebih memprioritaskan pembeli dari tetangga sekitar. Namun ia tetap melayani pembeli dari luar desa hanya saja dilakukan pembatasan.

Gas LPG bersubsidi yang dijual oleh Lia di harga Rp 18 ribu. Harga ini sudah termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pertamina.

Selain melayani pembelian LPG di toko, Lia juga melayani pengantaran LPG. Akan tetapi harganya berbeda dengan membeli di toko. Ada biaya tambahan pengantaran yang dikenakan untuk mengantar LPG kepada pembeli.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved