Pembersihan dilakukan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot hitam-merah.
Didik menegaskan tindakan itu dilakukan berdasarkan Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, yang melarang aktivitas corat-coret yang mengganggu keindahan kota.
"Jika itu mengganggu keindahan kota, akan kita kembalikan ke bentuk aslinya sehingga keindahan dan kenyamanan warga terjaga," jelasnya.
Pihaknya juga sedang menyelidiki pelaku dan telah menginstruksikan Linmas serta Satpol PP untuk melakukan patroli guna mencegah aksi serupa.
"CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing," ujar Didik.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aksi vandalisme serupa.
Terpisah, seorang warga Yogyakarta, Fian mengaku baru menyadari adanya vandalisme Adili Jokowi saat melintas di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta.
"Di situ (Jalan Sultan Agung) memang banyak coretan (vandalisme Adili Jokowi), ini baru sadar tadi pas lihat-lihat kayanya itu ( Adili Jokowi)" ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kepala Satpol PP Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya telah menyebar anggota ke seluruh kecamatan untuk monitoring dan pembersihan coretan Adili Jokowi.
"Ini sudah dibersihkan, kami monitoring ke lokasi, pemetaan tempat ada berapa tempat tulisan vandalisme tersebut," ujar Octo.
Pembersihan dilakukan dengan menimpa tulisan vandal menggunakan cat semprot.
Tulisan di halte TransJogja bahkan ditutup menggunakan warna serupa dengan halte agar tidak mencolok.
Tak ketinggalan, Polresta Yogyakarta sedang menyelidiki untuk mengungkap pelaku aksi vandalisme ini.
"Kita lagi dalami, kita lagi cek CCTV-CCTV di lokasi," ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, polisi telah menurunkan tim untuk meminta keterangan saksi dari warga sekitar lokasi.