Berita Artis

Kontroversi Masa Lalu Razman Nasution, Pernah Dipecat dan Berseteru dengan Dokter Richard Lee

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZMAN NASUTION - Potret pengacara Razman Nasution. Kini informasi terkait kontroversi masa lalunya dicari.

 HOTMAN VS RAZMAN - Hotman Paris dan Razman Nasution terlibat kericuhan di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025. Disorot salah satu wakil menteri Prabowo. (kolase Tribunnews dan Youtube)
Kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Razman Nasution saat Hotman Paris bersaksi, akhirnya berbuntut panjang.  

Mahkamah Agung menginstruksikan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

MA beralasan kejadian itu merupakan pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke pihak kepolisian.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA Jakarta, Senin (10/2/2025). 

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.

“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.

Ditanggapi Otto Hasibuan 

Di bagian lain, mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang kini menjadi Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, Otto Hasibuan pun bereaksi. 

Otto memberikan perhatian karena ada momen pengacara yang naik meja saat sidang berlangsung diketahui sebagai  pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo.

Hal tersebut membuat Otto Hasibuan sedih melansir dari Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).

"Saya sedih melihatnya, melihat di video viral, ada yang melompat naik ke meja, yang menurut saya tidak boleh melakukan hal itu," ujar Otto di tengah kunjungan kerja di Lapas Kesambi Cirebon, Jawa Barat.

"Terlepas sidang sudah berhenti atau berjalan, tetap tidak boleh," imbuh dia.

 Ia lantas mengingatkan, ada tiga hal yang harus dijaga dan dihormati oleh seorang advokat.

Ketiga hal itu adalah menghormati sesama profesi advokat, sesama penegak hukum, dan menghormati pengadilan.

Hal ini juga termasuk pelarangan seorang advokat mengatakan advokat tertentu melanggar kode etik di media massa atau hadapan umum. 

Halaman
1234

Berita Terkini