Narkoba Sidoarjo

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 10,9 M Diungkap Polresta Sidoarjo, AdaTransaksi Modus Baru

Penulis: M Taufik
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA SIDOARJO - Polresta Sidoarjo saat membeber para tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, Selasa (25/2/2025). Terhitung ada sekira Rp 10,9 M nilai narkoba yang diamankan petugas

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 bungkus sabu dengan total berat 115,14 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Menurut hasil interogasi, DFJ mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial B (DPO).

Ia bertugas sebagai perantara yang menerima barang dan meletakkannya di lokasi tertentu untuk diambil pelanggan atau kurir lain.

“Tersangka sudah beberapa kali meranjau sabu dengan imbalan Rp 25 ribu per titik.

Namun, kali ini dia belum sempat mendistribusikan barang karena keburu kami tangkap,” urainya. 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Delta.

Termasuk dengan menggencarkan edukasi ke masyarakat melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemerintah daerah bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama.(Ufi)

 

Berita Terkini