"Mereka (aplikator) sudah menyiapkan lah ya, soal tinggal final teknis saja seperti apa" jelasnya.
"Tapi harapan kita, semoga mereka bisa hal yang terbaik buat driver terkait THR itu sendiri, entah itu namanya bonus atau bantuan hari raya. Tapi ada hari rayanya lah," ucap Emmanuel.
Tuntutan Ojol
Sebelumnya pada 17 Februari 2025 puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Baca juga: Kabar Pedangdut Ira Swara Lama Tak Muncul di TV, Pilu Suami Banting Setir dari Arsitek ke Ojol
Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi.
Menurut Lily, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
(Kontan.co.id/Tribunnews.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp