THR 2025

Komentar Gojek dan Grab Pastikan Beri THR Ojol 2025, Ini Kriteria Driver yang Dapat Bonus Cair Tunai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR OJOL 2025 - Logo Gojek (KANAN) berbentuk bulat sempurna yang dilapisi dengan bulat putus setelah resmi diganti pada (22/7/2019) silam. Pengemudi Grab (KIRI) menjemput penumpang dalam dokumentasi Grab. Kini Gojek dan Grab memastikan memberi THR ojol 2025 berbentuk bonus hari raya sesuai arahan Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker)," kata Anthony  dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025) mengutip Kompas.com.

Kriteria Driver yang Dapat Bonus Cair

Anthony menjelaskan Bonus Hari Raya akan diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria sebagai penerima bonus. 

Adapun kriteria penerima bonus tersebut didasarkan oleh keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Baca juga: PENGUMUMAN THR Ojol 2025 dari Prabowo Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Berapa Nominalnya?

Menurut Anthony, pihaknya menyambut baik inisiatif kolaboratif antara pemerintah dan platform digital terkait berita baik ini.

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk Mitra Pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini" jelasnya.  

Anthony juga menambahkan kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa ojek online jadi bukti nyata bagaimana pemerintah dan pengusaha bisa menghadirkan dampak positif yang luas.

Berapa Nominal THR?

Kendati memastikan THR ojol 2025 cair, namun baik Grab maupun Gojek tidak menyebutkan berapa nominal bonus hari raya yang akan diberikan. 

Grab dan Gojek hanya memastikan Bonus Hari Raya akan diberikan sesuai dengan kondisi finansial perusahaan. 

Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025) sempat mengungkap Bonus Hari Raya itu harus diberikan berupa uang tunai.

Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.

Kepala Negara itu juga mengungkapkan saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.

Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.

Baca juga: 3 Poin Penting Nasib Ojol di RUU LLAJ: Turunkan Potongan Tarif, Status Kemitraan, Jadi Angkutan Umum

Lebih lanjut, Prabowo menyebut, besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

Semua itu juga disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojol termasuk CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka.

Halaman
123

Berita Terkini