THR 2025

JADWAL Pencairan THR dan Gaji ke-13 2025 PNS Daerah, Sudah Disetujui oleh Presiden Prabowo

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PNS DAERAH 2025 - Presiden PRabowo (KIRI) telah menyetujui jadwal pencairan THR 2025 serta Gaji Ke-13 2025 untuk PNS.

Sekretaris: Rp 23.420.250

Anggota: Rp 23.420.250

Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya): Rp 20.738.550

Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp 16.262.400

Eselon III (Pejabat Administrator): Rp 11.535.300

Eselon IV (Pejabat Pengawas): Rp 8.844.150

Pejabat Pelaksana Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

SD/SMP/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 3.571.050

SMA/Diploma I/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 4.089.750

Perhitungan dan pencairan THR ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung peningkatan konsumsi dan mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri, dengan mengantisipasi kebutuhan yang meningkat selama periode tersebut.

Baca juga: Akhirnya Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina Kamis Besok, Mulai Pukul 10.00 WIB

Respons Positif ASN atas Kebijakan THR dan Gaji Ke-13

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) "full senyum" gembira menyambut kebijakan presiden Prabowo Subianto yang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan komponen tukin cair 100 persen mulai hari Senin, 17 Maret 2025.

Gambaran kegembiraan ini mereka lontarkan dalam sejumlah postingan di media sosial di antaranya TikTok dan X, seperti dipantau Rabu, (12/3).

"Sesaat setelah dengar pidato presiden kalau THR dan gaji ke-13 ASN, 100 persen cair. Langsung bawaannya senang terus," ungkap akun TikTok @palingsiap sambil memamerkan video senyum tanpa henti.

"Tunjangan kerja (tukin) juga 100 persen," tambah akun @febrimayasihombing.

"Alhamdulillah, jangan lupa berbagi ya dengan teman yang lain," ungkap akun @rikedna.

Halaman
123

Berita Terkini