ASN Eks Kasubag Keuangan Dinkes Tulungagung Dipecat, Terjaring Razia Narkoba dan Mangkir Pembinaan

Penulis: David Yohanes
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI - Barang bukti ekstasi yang disita Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dari HP dan kawan-kawan saat razia di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) silam. HP, adalah PNS Dinas Kesehatan Tulungagung, Jawa Timur akhirnya dipecat karena mangkir dari rehabilitasi dan tidak masuk kerja. (Ist)

Hasil tes urine menunjukkan dua ASN Pemkab Tulungagung ini positif mengonsumsi ekstasi atau ineks.

Keduanya sempat menjalani asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hasil asesmen merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bukan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. (David Yohanes) 

Berita Terkini