SURYAMALANG.COM, - Simak fakta-fakta baru kasus guru Salsa Jember joget tanpa busana yang berpeluang bebas setelah diperiksa oleh polisi.
Peluang guru Salsa bebas tidak luput dari motif perbuatannya joget tanpa busana hingga video-nya viral di media sosial.
Apabila guru Salsa terbukti melakukan hal tersebut karena ditipu atau ada paksaan dan ancaman maka peluang untuk bebas terbuka lebar.
Guru Salsa merupakan mantan pendidik sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ambulu, Jember yang diperbantukan mengajar mata pelajaran matematika.
Baca juga: Kebaikan Luqman Suami Guru Salsa Jember, Istri Joget Tanpa Busana Viral Tetap Dinikahi Kita Hadapi
Dalam sebuah video yang beredar luas di berbagai platform, seperti TikTok, X, hingga grup WhatsApp warga setempat, tampak guru honorer itu berjoget tanpa busana.
Dalam rekaman berdurasi lima menit itu, guru Salsa terlihat mengenakan hijab dan kacamata sambil berjoget.
Berikut fakta-fakta baru kasus guru Salsa Jember:
1. Pemeriksaan
Wanita bernama lengkap Salsabila Rahma itu telah diperiksa oleh Polres Jember pada Senin 3 Maret 2025.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, guru Salsa telah dimintai keterangan.
Status guru Salsa juga masih sebagai saksi.
"Adapun status bu guru Salsa masih sebagai saksi. Adapun Pasal yang kami terapkan Pasal 8 Undang-undang nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Angga kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (11/3/2025).
2. Peluang Bebas
Pasal 8 Undang-undang nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi tersebut adalah sangkaan umum.
Apabila ternyata dalam pelaksanaanya ada unsur bujuk rayu, paksaan hingga ancaman, maka sanksi tersebut tidak berlaku atau guru Salsa berpeluang bebas dari ancaman pidana.